Minggu, 08 Mei 2016

MENGENAL LEBIH JAUH, PROYEK TOL LAUT INDONESIA



Laut dan darat adalah dua hal yang berbeda dan saling memisahkan. Laut memisahkan daratan Indonesia adalah perspektif umum yang terbangun di masyarakat. Pernahkah kita memandang bahwa laut adalah pemersatu daratan? Menjadikan Indonesia satu kesatuan negara dengan laut sebagai pengikat daratannya.
Pemahaman tersebut yang memunculkan gagasan tentang tol laut, untuk menegaskan kembali Indonesia sebagai bangsa maritim. Tol laut yang dimaksud adalah membangun transportasi laut dengan kapal atau sistem logistik kelautan, yang melayani tanpa henti dari Sabang hingga Merauke.
Sebuah artikel menarik dari http://nationalgeographic.co.id/berita/2015/05/pelabuhan-tol-laut-sebabkan-jatuhnya-harga-impor-benarkah

 
Pemerintah diminta untuk kembali menilik lokasi-lokasi yang rencananya akan dibangun pelabuhan tol laut. Sebab, menurut Direktur Eksekutif INDEF Enny Sri Hartati, mayoritas dari 24 pelabuhan yang akan dibangun merupakan jalur pelayaran internasional.
"Ketika kita petakan di mana lokus yang akan dibangun 24 pelabuhan itu adalah jalur perdagangan internasional. Kalau itu yang terjadi, harapan kita mengurangi biaya logistik antar pulau itu hanya mimpi," kata Enny ditemui usai diskusi akhir pekan lalu.
Padahal, apa yang diharapkan publik dengan adanya tol laut Jokowi adalah untuk menjawab tingginya biaya logistik. Tol laut juga diharapkan dapat meningkatkan volume dan transaksi pedagangan antar pulau, antar provinsi.
Namun, untuk memenuhi harapan tersebut, Enny bilang pemerintah tidak hanya harus menambah infrastruktur pelayaran. Diperlukan pembangunan industri di luar Pulau Jawa, sehingga barang-barang yang bisa dipertukarkan meningkat.
Enny menambahkan, infrastruktur pelayaran lebih perlu dibangun di kawasan industri baru, ketimbang di jalur internasional. Sayangnya, lokasi yang ada dalam rencana pemerintah saat ini dinilai justru malah membuat efisien barang-barang dari luar negeri.  Dus, harga barang-barang impor pun bisa menjadi lebih murah.
"Yang terjadi, jalur perdagangan internasional lebih efisien. Justru biaya logistik yang dari impor lebih murah. Ini jangan sampai seperti itu," ucap Enny.

Sebelumnya diberitakan, Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Bappenas telah mendesain konsep tol laut Presiden Joko Widodo (Jokowi) dengan 24 pelabuhan, terdiri atas pelabuhan yang menjadi hub internasional, pelabuhan utama dan pelabuhan pengumpul. Sebanyak 24 pelabuhan itu antara lain, Pelabuhan Banda Aceh, Belawan, Kuala Tanjung, Dumai, Batam, Padang, Pangkal Pinang, Pelabuhan Panjang, Pelabuhan Tanjung Priok, Cilacap, Tanjung Perak, Lombok, Kupang, Pontianak, Palangkaraya, Banjarmasin, Maloy, Makassar, Bitung, Halmahera, Ambon, Sorong, Merauke dan Jayapura.

"Cuma Pelabuhan Kuala Tanjung, Bitung dan Sorong yang akan dibangun baru. Sedangkan sisanya hanya perluasan atau pengeembangan" kata Deputi Bidang Sarana dan Prasarana Bappenas, Dedy S Priatna, beberapa waktu lalu.
Dari 24 pelabuhan itu, lanjut dia, dibagi menjadi dua hub internasional yaitu Kuala Tanjung dan Bitung yang akan menjadi 'ruang tamu' bagi kapal-kapal asing dari berbagai negara. Pemerintah juga menyiapkan enam pelabuhan utama yang dapat dilalui kapal-kapal besar berbobot 3.000 hingga 10.000 TeUS, yakni Pelabuhan Belawan, Tanjung Priok, Tanjung Perak, Makassar, dan Sorong.
"Pelabuhan utama akan jadi jalur utama atau jalan tolnya. Sedangkan 24 pelabuhan dari Belawan sampai Jayapura disebut Pelabuhan Pengumpul," kata dia.
(kompas.com)
Semoga tol laut mampu menjadi solusi bagi Indonesia lebih baik.

Minggu, 01 Mei 2016

Proses Penyusunan Rencana Pengelolaan Wilayah Pesisir Secara Terpadu



Assalamu’alaikum

Pada kesempatan kali ini, di minggu ke tiga setelah ujian tengah semester 6 geodet berpeci akan berbagi ilmu tentang “ Proses Penyusunan Rencana Pengelolaan Wilayah Pesisir Secara Terpadu.”  Mari yuk belajar bersama!

Definisi Wilayah Pesisir
1.      Aspek ekologis
Daerah pertemuan darat dan laut, dengan batas ke arah darat meliputi bagian daratan, baik kering maupun terendam air yang masih mendapat pengaruh sifat laut seperti angin laut, pasang surut dan intrusi air laut; sedangkan batas ke arah laut mencakup bagian perairan pantai sampai batas terluar dari paparan benua yang masih dipengaruhi oleh proses alamiah yang terjadi di darat seperti sedimentasi dan aliran air tawar serta proses yang disebabkan oleh kegiatan manusia, misalnya penggundulan hutan, pencemaran industri/domestik, limbah tambak, atau penangkapan ikan
2.      Aspek Administrasi
Pemerintahan mempunyai batas terluar sebelah hulu dari kecamatan atau kabupaten atau kota dan ke arah laut sejauh 12 mil dari garis pantai untuk propinsi atau sepertiganya untuk kabupaten atau kota (Dahuri, et.al., 2001).
 Jadi pada dasarnya garis batas kawasan pesisir hanyalah merupakan garis khayal yang letaknya dipengaruhi kondisi setempat dan secara konstan berubah karena proses natural yang sangat dinamis (Kay dan Alder, 1999).

Karakteristik Pesisir Indonesia
Bersumber dari website Yayasan Terumbu Karang Indonesia (Terangi) karakteristik pesisir Indonesia sebagai berikut :
Wilayah laut dan pesisir beserta sumberdaya alamnya memiliki makna strategis bagi pengembangan ekonomi Indonesia, karena dapat diandalkan sebagai salah satu pilar ekonomi nasional. Disamping itu, fakta-fakta yang telah dikemukakan beberapa ahli dalam berbagai kesempatan, juga mengindikasikan hal yang serupa. Fakta-fakta tersebut antara lain adalah :
  1. Secara sosial, wilayah pesisir dihuni tidak kurang dari 110 juta jiwa atau 60% dari penduduk Indonesia yang bertempat tinggal dalam radius 50 km dari garis pantai. Dapat dikatakan bahwa wilayah ini merupakan cikal bakal perkembangan urbanisasi Indonesia pada masa yang akan dating.
  2. Secara administratif kurang lebih 42 Daerah Kota dan 181 Daerah Kabupaten berada di pesisir, dimana dengan adanya otonomi daerah masing-masing daerah otonomi tersebut memiliki kewenangan yang lebih luas dalam pengolahan dan pemanfaatan wilayah pesisir.
  3. Secara fisik, terdapat pusat-pusat pelayanan sosial-ekonomi yang tersebar mulai dari Sabang hingga Jayapura, dimana didalamnya terkandung berbagai asset sosial (Social Overhead Capital) dan ekonomi yang memiliki nilai ekonomi dan financial yang sangat besar.
  4. Secara ekonomi, hasil sumberdaya pesisir telah memberikan kontribusi terhadap pembentuka PDB nasional sebesar 24% pada tahun 1989. Selain itu, pada wilayah ini juga terdapat berbagai sumber daya masa depan (future resources) dengan memperhatikan berbagai potensinya yang pada saat ini belum dikembangkan secara optimal, antara lain potensi perikanan yang saat ini baru sekitar 58,5% dari potensi lestarinya yang termanfaatkan.
  5. Wilyah pesisir di Indonesia memiliki peluang untuk menjadi produsen (exporter) sekaligus sebagi simpul transportasi laut di Wilayah Asia Pasifik. Hal ini menggambarkan peluang untuk meningkatkan pemasaran produk-produk sektor industri Indonesia yang tumbuh cepat (4%-9%)
  6. Selanjutnya, wilayah pesisir juga kaya akan beberapa sumber daya pesisir dan lauatan yang potensial dikembangkan lebih lanjut meliputi (a) pertambangan dengan diketahuinya 60% cekungan minyak, (b) perikanan dengan potensi 6,7 juta ton/tahun yang tersebar pada 9 dari 17 titik penangkapan ikan di dunia, (c) pariwisata bahari yang diakui duniadengan keberadaan 21 spot potensial, dan (d) keanekaragaman hayati yang sangat tinggi (natural biodiversity) sebagai daya tarik bagi pengembangan kegiatan “ecotaurism”.
  7. Secara biofisik, wilayah pesisir di Indonesia merupakan pusat biodiversity laut tripis dunia kerena hamper 30% hutan bakau dan terumbu karang dunia terdapat di Indonesia.
  8. Secara politik dan hankam, wilayah pesisir merupakan kawasan perbatasan antar Negara maupun antar daerah yang sensitive dan memiliki implikasi terhadap pertahanan dan keamanan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

Urgensi Pengelolaan Wilayah Pesisir Secara Terpadu

Dra.Wahyuningsih Darajati, MSc tahun 2002 selaku Direktur Kelautan dan Perikanan, Bappenas dalam STRATEGI WILAYAH PESISIR DAN LAUTAN SECARA TERPADU DAN BERKELANJUTAN menguraikan tentang urgensi Pengelolaan Wilayah Pesisir Secara Terpadu (PWPT) :
 Ditinjau dari sudut pandang pembangunan berkelanjutan dan status bangsa Indonesia sebagai Negara berkembang, PWPT sesungguhnya berada dipersimpangan jalan (at the cross road). Disatu sisi kita menghadapi wilayah pesisir yang padat penduduk dengan derap pembangunan yang intensif dengan pola yang tidak berkelanjutan (unsustainable development pattern), seperti yang terjadi di Selat Malaka, Pantai Utara Jawa, Bali, pesisir antara Balikpapan dan Bontang di Kalimantan Timur dan Sulawesi Selatan sehingga indikasinya terlampaui daya dukung (potensi lestari) dari ekosistem pesisir dan lautan, seperti pencemaran, tangkap lebih (overfishing), degradasi fisik habitat pesisir dan abrasi pantai. Di sisi lain, masih banyak kawasan pesisir dan lautan Indonesia yang tingkat pemanfaatan sumberdaya alamnya belum optimal.
  
Proses Penyusunan Rencana PWPT dan Peran Teknik Geodesi
Proses dan langkah-langkah ini secara sederhana dapat diperlihatkan sebagai Proses Perencanaan – Implementasi – Evaluasi Kawasan Pesisir Pantai. Penyusunan rencana, pada umunya dirangsang oleh adanya problem dan konflik yang kritis diwilayah pantai. Hal ini menimbulkan kesadaran akan perlunya perencanaan wilayah pantai terpadu. Keadaan ini, dilanjutkan dengan inisiatif dari pihak pemerintah daerah maupun pusat untuk melakukan persiapan penyusunan rencana. Proses perencanaan ini bersifat iteratif dan memungkinkan adanya umpan balik ganda (multiple feedback).
Proses dan langkah-langkah dasar dalam perencanaan dapat ditunjukkan seperti gambar dibawah yang terdiri dari 6 langkah yaitu: definisi problem, menetapkan kriteria evaluasi, identifikasi alternatif-alternatif, evaluasi alternatif-alternatif, pembandingan alternatif-alternatif, dan penilaian out-come. Hal yang demikian adalah merupakan langkah-langkah umum dalam proses, dan tiap langkah dapat dijabarkan ke dalam komponen yang lebih detail. Perlu diketahui bahwa dalam perencanaan, para perencana boleh jadi menggunakan bermacam jalur, dikarena-kan perbedaan dalam training, waktu yang tersedia untuk analisis, kompleksitas problem, sumber-daya yang tersedia, dan afiliasi organisasional.

Langkah pertama (mendefinisikan problem) adalah usaha mengetahui posisi-posisi dan pengaruh dari berbagai individu-individu dan kelompok-kelompok. Sehingga seorang perencana mesti bertanya. Siapa yang berkepentingan terhadap problem? Mengapa? Apa saja persoalan mereka? Kekuasaan apa yang dipunyai untuk mempengaruhi keputusan kebijakan?
Tantangan dalam langkah ini adalah menyatakan problem dengan penuh makna, menghilangkan materi-materi yang tidak relevan, menyatakannya dengan angka-angka, berfokus pada sentral. Faktor-faktor yang kritis, dan mendefinisikan problem dengan cara menghilangkan hal-hal yang bersifat ambigius. Setelah usaha ini, akan diketahui apakah terdapat problem yang dapat diselesaikan, apakah mampu untuk mengembangkan problem dengan statemen yang detail, dan apakah mampu untuk mengestimasi waktu dan sumberdaya bagi analisis yang diperlukan
Langkah kedua (penetapan kriteria evaluasi), perlu diketahui kapan suatu problem diselesaikan atau kapan kebijakan yang tepat atau yang bersifat dapat diterima diidentifikasi? Bagaimana kebijakan-kebijakan yang mungkin ada akan diperbandingkan? Apakah kebijakkan yang diusulkan akan mempunyai bermacam dampak dan mempengaruhi kelompok-kelompok yang berbeda? Kebijakan-kebijakan akan diterima oleh kelompok satu, akan tetapi kemungkinan ditolak oleh kelompok lain, atau malah membahayakan kepada kelompok lain.
Langkah ketiga (identifikasi kebijak-an alternatif) dalam proses, perencana harus mengetahui nilai-nilai, tujuan, dan sasaran-sasaran yang tidak saja bagi pihak-pihak tertentu, namun juga kepada seluruh pihak yang terlibat. Identifikasi terhadap kriteria adalah digunakan untuk pertimbangan alternatif-alternatif dan membantu untuk membuat kebijakan alternatif.
Langkah keempat (evaluasi kebijak-an-kebijakan alternatif) dalam proses adalah evaluasi kebijakan alternatif dan paket-paket kebijakan ke dalam strategi dan program. Apa saja dampak-dampak yang diharapkan dari masing-masing kebijakan? Seberapa jauh masing-masing kebijakan memenuhi kriteria evaluasi? Kegiatan evaluasi ini dapat mengungkap alternatif-alternatif yang memenuhi sebagian besar atau seluruh kriteria umum, dan dapat pula mengungkap hal-hal lain yang dapat dibuang dengan sedikit analisis tambahan. Beberapa alternatif butuh eksaminasi lebih lanjut. Data tambahan mungkin harus dikumpulkan. Selama tahap ini adalah merupakan hal penting bagi seorang analisis untuk memeriksa perbedaan antara kelayakan ekonomi atau kelayakan teknis dengan alternatif yang acceptable secara politis. Formulasi kebijakan – desain dan evaluasi alternatif atau pilihan kebijakan – dimaksudkan pada pendefinisian problem secara tepat dan menemukan solusi-solusi yang layak dan efektif. Apakah solusi-solusi ini dapat diimplementasikan adalah merupakan pertanyaan politis esensial.


Betapa pentingnya pemahaman terhadap kawasan pesisir untuk mengantisipasi kerusakan land use/land cover yang semakin parah. Banyak penelitian yang secara konsisten fokus meneliti fenomena kawasan pesisir sebagai wilayah yang strategis tetapi juga teramat sensitif. Dan teknologi penginderaan jauh dan SIG sangat membantu dalam memahami proses perubahan yang terjadi di kawasan pesisir tersebut


Sumber :
Dahuri, R., Rais, J., Ginting, S.P., dan Sitepu, M.J. (2004) , Pengelolaan Sumber Daya Wilayah Pesisir dan Lautan Secara Terpadu . PT. Pradnya Paramita. Jakarta.
Kay, R., dan J. Alder. (1999), Coastal Planning and Management . E&FN Spon. London